TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN

| May 4, 2024 | 0 Comments

Training ini menganalisa pemungutan pajak penghasilan berdasrkan pada Tax Treaty yang berlaku

Yogyakarta | 12 – 14 Mei 2020 | Rp 6.000.000,-
Yogyakarta | 16 – 18 Juni 2020 | Rp 6.000.000,-
Yogyakarta | 07 – 09 Juli 2020 | Rp 6.000.000,-
Yogyakarta | 25 – 27 Agustus 2020 | Rp 6.000.000,-

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

DESKRIPSI PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN

Di era globalisasi dan berlakunya MEA, transaksi bisnis internasional merupakan rutinitas yang tidak dapat dihindari. Transaksi internasional tidak terlepas dari masalah perpajakan yang diatur khusus melalui Tax Treaty. Tax Treaty adalah perjanjian perpajakan antara dua negara yang dibuat dalam rangka meminimalisir pemajakan berganda dan berbagai usaha penghindaran pajak. Perjanjian ini digunakan oleh penduduk dua negara untuk menentukan aspek perpajakan yang timbul dari suatu transaksi di antara mereka. Pemahaman mengenai Pajak International yang baik dan praktik Tax Treaty ini mutlak diperlukan sehingga dicapai pajak yang efisien dan efektif bagi Wajib Pajak.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman praktis atas ketentuan Perpajakan Indonesia dan Tax Treaty terhadap berbagai jenis transaksi lintas negara melalui berbagai contoh kasus, dan pengaruhnya dalam laporan keuangan perusahaan nantinya. Agar pelaporan keuangan mendapatkan hasil yang optimal, tentunya dalam proses penyusunannya harus mengacu kepada prinsip yang berlaku. Peserta juga akan diberikan pemahaman secara detail mengenai Pajak Internasional dan praktik Tax Treaty sehingga pelaku bisnis dapat meminimalisir risiko pajak besar di kemudian hari. Diharapkan peserta nantinya dapat menganalisa dan melakukan kewajiban pemungutan pajak penghasilan atas cross border transactions berdasarkan hukum domestik dan Tax Treaty yang berlaku.

 

TUJUAN PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:

  • Memahami aturan perpajakan internasional secara komprehensif serta menghindari kesalahan yang sering terjadi
  • Menerapkan ketentuan-ketentuan Tax Treaty dalam transaksi lintas negara yang dilakukan perusahaan sehingga terhindar dari pemborosan pembayaran pajak
  • Memahami dan mampu menghindari kerugian akibat transaksi Internasional
  • Memahami pengaruh Tax Treaty dalam laporan keuangan
  • Menganalisis dan menjalankan kewajiban pajak penghasilan atas cross border transactions berdasarkan hukum domestik dan tax treaty yang berlaku

 

MATERI PELATIHAN PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN

  1. Pengertian Pajak Internasional
  2. Pemaparan atas Penghasilan
  3. Konsep-Konsep dalam Pajak Internasional:
    • Tax Jurisdiction
    • Source Rule
    • Residence Rule
    • Juridical Double Taxation
  4. Pengantar Pph Pasal 26
  5. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) / Tax Treaty
  6. Metode dan Perjanjian Tax Treaty (Unilateral dan Bilateral):
    • Latar belakang munculnya Tax Treaty
    • Tax Treaty dan Pengaturan Hak Pemajakan antar Negara
    • Model-model Tax Treaty
    • Istilah-istilah umum dalam Tax Treaty
    • Pengertian Residence dan Penentuan Residence Taxpayer
    • Permanent Establishment, DGT1/2, CRT/COD/COR
  7. Kedudukan Hukum Treaty
  8. Pemahaman Tax Treaty: Pasal-Pasal dalam Tax Treaty, Sejarah perkembangan Tax Treaty, OECD dan UN Model, struktur Tax Treaty dan pemahaman tiap pasal
  9. Ruang Lingkup Treaty
  10. PPh atas Jenis Penghasilan Dalam Treaty
  11. Pengaruh Tax Treaty terhadap Laporan Keuangan
  12. Laporan keuangan sebagai end result
  13. Manajemen Modal Kerja
  14. Studi Kasus Cross Border Transaction yang akan diselesaikan berdasarkan hukum domestik Indonesia dan Tax Treaty yang berlaku

 

PESERTA PELATIHAN

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Pelaku Bisnis, Direktur Keuangan, Manager dan Accounting/Finance/Tax Staff, Tax Specialist, Tax Consultant, Tax Lawyer, serta karyawan atau pejabat yang berkecimpung dalam keuangan dan perpajakan di perusahaan.

Persyaratan Peserta:

  • Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait PPh Badan
  • Bagi peserta yang tidak memiliki latar belakang perpajakan, disarankan sudah terlebih dahulu mengikuti matrikulasi yang memberikan pemahaman dasar mengenai aspek pajak internasional dalam undang-undang Pajak Penghasilan yang berlaku di Indonesia

 

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi

 

INSTRUKTUR PELATIHAN

  • Achmad Tjahjono, MM, Ak.
  • Sri Luna Murdianingrum, M.Si. Ak. CA.

Pakar di bidang Finance, Accounting & Tax, sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan topik Tax Treaty dan Laporan Keuangan.

 

JADWAL TRAINING 2020

  • Batch 5 : 12 - 14 Mei 2020
  • Batch 6 : 16 - 18 Juni 2020
  • Batch 7 : 07 - 09 Juli 2020
  • Batch 8 : 25 - 27 Agustus 2020
  • Batch 9 : 22 - 24 September 2024
  • Batch 10 : 13 - 15 Oktober 2020
  • Batch 11 : 17 - 19 November 2024
  • Batch 12 : 08 - 10 Desember 2020
  • 08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta; Neo + Awana Hotel Yogyakarta; Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Neo Gubeng Surabaya; Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Ibis Styles Malang Hotel
Jakarta: Yello Hotel Manggarai Jakarta; Dreamtel Jakarta Hotel
Bandung: Serela Cihampelas Hotel Bandung; Grand Setiabudi Hotel Bandung; Grand Tebu Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel; Hotel Neo + Kuta Legian Bali

In House Training : Depend on request

 

TUITION FEE TRAINING

Yogyakarta:

  • Publish Rate : Rp 6.000.000,- / participant
  • Special Rate : Rp 5.600.000,- / participant (min 4 participants from the same company)

Bandung / Jakarta / Surabaya / Malang:

  • Publish Rate : Rp 7.000.000,- / participant

Bali:

  • Publish Rate : Rp 8.000.000,- / participant

 

FASILITAS TRAINING

INCLUDE:

  • Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
  • Module (hard & soft copy/flashdish)
  • Training Kit, Souvenir, Sertifikat
  • Airport pick up services
  • Transportation during training

EXCLUDE:

  • Penginapan peserta training
  • Pajak (Ppn 10 %)

PENGARUH TAX TREATY DALAM LAPORAN KEUANGAN

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Tags: , , , , , ,

Category: Finance & Acc, Taxation, Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.