Perpajakan pada Industri Pertambangan, Oil & Gas

| April 22, 2024 | 0 Comments

Training ini menjelaskan bagaimana critical point perpajakan terkait dengan industri Pertambangan, Oil & Gas

  • Hotel Ibis, Yogyakarta | 27 - 29 April 2024 | Rp 9.900.000
  • Hotel Ibis, Yogyakarta | 04 - 06 Mei 2020 | Rp 9.900.000
  • Hotel Ibis, Yogyakarta | 11 - 13 Mei 2020 | Rp 9.900.000
  • Hotel Ibis, Yogyakarta | 02 - 04 Juni 2020 | Rp 9.900.000

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

Deskripsi Training

Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar. Pajak terdapat di semua sector, mulai dari pajak pendapatan daerah, pajak penghasilan, di industry, jasa dan bahkan industry pertambangan, Oil dan gas. Karena itu kedudukan pajak sangatlah penting. Lalu bagaimanakah critical point perpajakan terkait dengan industri Pertambangan,Oil & Gas agar wajib pajak yg bergerak di bidang itu bisa mengantisipasi pemeriksaan tersebut.

 

Tujuan Training Perpajakan pada Industri Pertambangan, Oil & Gas

Pelatihan perpajakan pada industri pertambangan, oil dan gas mempunyai tujuan agar wajib pajak dalam bidang ini dapat mengantisipasi pemeriksaan perpajakan.

 

Materi Training Perpajakan pada Industri Pertambangan, Oil & Gas

  1. Pajak pertambangan migas terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 79/2010 dan PerDirjen Pajak No. PER-28/PJ/2011
  2. PPh industri Pertambangan, Oil & Gas
  3. PPN industri Pertambangan Oil & Gas
  4. Perencanaan Pajak untuk industri Pertambangan Oil & Gas
  5. Mengatasi konflik-konflik dalam community relation dan community development
  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program community relation dan community development

 

Metode Training

Presentasi, Diskusi, Brainstorming, Case Study, Evaluasi.

 

Peserta Training

Pimpinan, Kepala Bagian dan Staff atau personal yang terlibat dalam kegiatan community relation dan community development.

 

Jadwal Training 2020

  • Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
  • 27 – 29 April 2024
  • 4 – 6 Mei 2020
  • 11 – 13 Mei 2020
  • 2 – 4 Juni 2020
  • 8 – 10 Juni 2020
  • 15 – 17 Juni 2020
  • 22 – 24 Juni 2020
  • 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
  • 6 – 8 Juli 2020
  • 13 – 15 Juli 2020
  • 20 – 22 Juli 2020
  • 27 – 29 Juli 2020
  • 3 – 5 Agustus 2020
  • 10 – 12 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 26 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 2 September 2024
  • 7 – 9 September 2024
  • 14 – 16 September 2024
  • 21 – 23 September 2024
  • 28 – 30 September 2024
  • 5 – 7 Oktober 2020
  • 12 – 14 Oktober 2020
  • 19 – 21 Oktober 2020
  • 26 – 28 Oktober 2020
  • 2 – 4 November 2024
  • 9 – 11 November 2024
  • 16 – 18 November 2024
  • 23 – 25 November 2024
  • 30 November 2024 – 2 Desember 2020
  • 7 – 9 Desember 2020
  • 14 – 16 Desember 2020
  • 21 – 23 Desember 2020
  • 28 – 30 Desember 2020

 

Investasi dan Fasilitas Training

  • 9.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur Training

Tim Instruktur.

 

Perpajakan pada Industri Pertambangan, Oil & Gas

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Category: Chemical, Oil and Gas, Mining, Run On March 2020, Taxation, Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.