PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
Untuk memininimalisir munculnya persengketaan pajak dan menyelesaikan permasalahannya, training ini akan memberikan solusinya
Jadwal Training Terdekat:
- Hotel Ibis, Yogyakarta | 06 - 08 April 2024 | Rp 6.900.000
- Hotel Ibis, Yogyakarta | 13 - 15 April 2024 | Rp 6.900.000
- Hotel Ibis, Yogyakarta | 04 - 06 Mei 2020 | Rp 6.900.000
- Hotel Ibis, Yogyakarta | 11 - 13 Mei 2020 | Rp 6.900.000
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak
Perbedaan persepsi dalam menginterpretasikan ketentuan perpajakan antara wajib pajak dengan instansi pelaksana pajak dapat menimbulkan persoalan yang apabila tidak ditemukan jalan penyelesaian akan menjadi sengketa pajak. Pemerintah telah menyediakan sarana agar wajib pajak tidak terintimidasi oleh pelaksana pajak dalam penarikan pajak dengan memberikan ruang di pengadilan pajak. Di pengadilan pajaklah kedua pihak akan bertemu untuk memberikan keterangan terkait dengan cara masing-masing menafsirkan ketentuan pajak yang biasanya masih dalam ranah grey area.
Perusahaan sebagai wajib pajak harus seminimal mungkin menghindari sengketa pajak agar proses operasional tidak terganggu dan tetap fokus. Oleh sebab itulah perusahaan sedini mungkin perlu untuk melaksanakan sistem evaluasi internal untuk mengidentifikasi komponen-komponen yang dapat mengundang hadirnya sengketa pajak. Selain itu, bila kemudian perusahaan tidak dapat terhindar dari penyelesaian perkara di pengadilan pajak, maka perusahaan perlu memahami prosedur dan sistematika penyelesaian sengketa dalam kerangka peradilan beserta dengan strategi yang memungkin perusahaan untuk meminimalisir kerugian baik secara material ataupun immaterial.
Tujuan Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
- Memahami mengenai sengketa pajak dan penyelesaian perkaranya di pengadilan pajak
- Memberikan pemahaman untuk menghindari sengketa pajak yang merugikan perusahaan
- Memberikan gambaran menyeluruh mengenai sistematika penyelesaian perkara di pengadilan pajak
Materi Training Penyelesaian Sengketa Pajak
- Ruang lingkup sengketa pajak
- Pendahuluan
- Penyebab timbulnya persengketaan
- Hak dan kewajiban wajib pajak
- Strategi penghindaran strategi pajak
- Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak
- Sifat Keputusan Pengadilan Pajak
- Sistematika pengajuan sengketa pajak di pengadilan pajak
- Strategi pengajuan banding
- Prosedur pengajuan gugatan
- Sistematika Peninjauan Kembali
- Strategi penanganan keputusan pengadilan
- Studi kasus
Metode Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak
Presentasi, studi kasus, tanya jawab, brainstorming, diskusi
Peserta Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak
General Manager, Top Manager, Middle Manager, Line Manager, Manajer Keuangan, legal business consultant
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 6 – 8 April 2024
- 13 – 15 April 2024
- 20 – 22 April 2024
- 27 – 29 April 2024
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2024
- 7 – 9 September 2024
- 14 – 16 September 2024
- 21 – 23 September 2024
- 28 – 30 September 2024
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2024
- 9 – 11 November 2024
- 16 – 18 November 2024
- 23 – 25 November 2024
- 30 November 2024 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi & Fasilitas
- Rp 6.900.000 (Non Residential)
- Jika Perusahaan/ Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
- VIP training Rp 7.900.000 >> (2019), VIP training Rp 8.900.000 >> (2020) (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Sigit Handoyo, SE , M.Bus and team
PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
cforms contact form by delicious:days
Category: Perselisihan Pajak, Taxation, Yogyakarta